You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Hasil Penertiban Pedagang di Pasar Kebayoran Lama Capai 110 Ton
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

2.000 Lapak PKL Pasar Kebayoran Lama Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menertibkan 2.000 lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kebayoran Lama.

Pedagang di sini ribuan. Setelah ini, nanti kita kembalikan fasos fasum sesuai fungsinya

Penertiban yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut dimulai dengan menyisir PKL dari Jalan Ciledug Raya, kolong Flyover Kebayoran Lama, Jalan Stasiun dan Jalan Ananda.

PKL di Kebayoran Lama Segera Ditertibkan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, dalam penertiban PKL ini, pihaknya mengerahkan tiga unit shovel dan 25 unit armada truk sampah. Dari penertiban tersebut, kurang lebih ada 110 ton sampah yang diangkut dan dibawa ke Bantar Gebang.

"Pedagang di sini ribuan. Setelah ini, nanti kita kembalikan fasos fasum sesuai fungsinya," katanya di lokasi, Selasa (5/7).

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah membeli lahan 8.000 meter persegi di depan Pasar Kebayoran Lama. Lahan tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat penampungan PKL yang selama ini berjualan di trotoar dan jalan.

"Ribuan PKL kita tampung di lokasi tersebut. Semuanya masuk. Tahun ini selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2319 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1279 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye981 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing